Wacana program pengampunan pajak alias tax amnesty jilid II kembali beredar. Kali ini, wacana muncul karena tax amnesty dianggap bisa m...[read more] "> Wacana program pengampunan pajak alias tax amnesty jilid II kembali beredar. Kali ini, wacana muncul karena tax amnesty dianggap bisa m" />
Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Nasional / Wacana Tax Amnesty Jilid II Kembali Bergema /
Wacana Tax Amnesty Jilid II Kembali Bergema
Jumat, 19 Maret 2021 - 23:08:45 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA (Bidikonline) - Wacana program pengampunan pajak alias tax amnesty jilid II kembali beredar. Kali ini, wacana muncul karena tax amnesty dianggap bisa membantu pemulihan ekonomi Indonesia di tengah krisis akibat pandemi virus corona (covid-19).

Wacana ini salah satunya disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun melalui unggahan cuitan di akun media sosial Twitter pribadinya, @MMisbakhun pada Jumat (19/3).

"Tax amnesty jilid II kembali diwacanakan sebagai salah satu upaya strategis dalam memulihkan perekonomian nasional. Kebijakan pengampunan pajak akan memberikan dampak yang sangat bagus untuk pemulihan dunia usaha selama menghadapi pandemi covid-19," tulis Misbakhun seperti dikutip CNNIndonesia.com.

Menurutnya, kebijakan tax amnesty jilid II tidak hanya berlaku insentif bagi sektor swasta seperti pelaksanaannya pada jilid I, namun juga bisa menjadi sumber penerimaan pajak yang tepat pada saat ini.

Penerimaan pajak negara bisa tumbuh positif setelah melambat karena tekanan ekonomi pada setahun terakhir.

Dalam catatannya, penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.070 triliun pada tahun lalu. Jumlahnya setara 89,3 persen dari target revisi pemerintah sekitar Rp1.198,8 triliun.

"Apalagi, pandemi covid-19 telah mengakibatkan penerimaan pajak mengalami shortfall yang sangat dalam, sehingga langkah-langkah terukur perlu dipertimbangkan untuk mengentaskannya," tuturnya.

Padahal, penerimaan pajak sangat perlu mencapai target bahkan lebih untuk menutup berbagai kebutuhan belanja. Khususnya dalam bidang penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Kendati bisa menjadi sumber penerimaan baru bagi Indonesia di tengah pandemi, namun Misbakhun tetap memberi catatan bila sekiranya wacana ini benar-benar terealisasi, yaitu harus lebih baik dari pelaksanaan tax amnesty jilid I yang dimulai pada Juli 2016.

"Kunci sukses tax amnesty jilid II adalah perlunya persiapan yang lebih panjang, durasi yang lebih lama, dan instrumen aturan pelaksanaan yang lebih sederhana serta lebih bisa diimplementasikan di lapangan," pungkasnya.

Sebagai informasi, kebijakan tax amnesty adalah pengampunan pajak dari pemerintah kepada wajib pajak yang sebelumnya tidak menaati seluruh atau sebagian kewajiban pajaknya.

Dengan pengampunan ini, pemerintah tidak akan mengusut kasus pajak wajib pajak, asalkan segera mendeklarasikan seluruh hartanya untuk penghitungan pajak yang menggunakan tarif khusus. (rsc)

Sumber Berita : cnnindonesia.com



Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan