Tak ada kata berhenti untuk perangi narkoba, hal ini terus gencar dilakukan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polre...[read more] "> Tak ada kata berhenti untuk perangi narkoba, hal ini terus gencar dilakukan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polre" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Hukum / Diduga Gunakan Narkoba, 3 Pelaku di Amankan Satres Narkoba /
Diduga Gunakan Narkoba, 3 Pelaku di Amankan Satres Narkoba
Senin, 29 Maret 2021 - 09:50:49 WIB

TERKAIT:
   
 
Lampung Utara (Bidikonline) - Tak ada kata berhenti untuk perangi narkoba, hal ini terus gencar dilakukan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara

Sabtu 27/2/2021 di tiga lokasi dan waktu berbeda, kembali di amankan para terduga pelaku penyalah-guna narkoba berikut dengan bebarapa barang buktinya

Hal ini di sampaikan Kasatres Narkoba Iptu Aris. S. Sujatmiko SIK, MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK.MSi pada Minggu 28/3/2021

Ke tiga terduga tersebut masing-masing inisial AB (23) warga jalan penitis gang Merpati Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan di tangkap pukul 12.30 wib di daerah lampu merah kebun 5 jalan Sukarno Hatta dengan barang bukti 160 butir alprazolam 1 mg, 1 plastik kresek warna merah, 4 lembar uang kertas pecahan Rp.50.000 dan 1 unit hand phone merk Vivo warna merah muda

Hasil pendalaman dan informasi, tidak berapa lama kembali di ringkus MH (24) warga dusun 4 batu nyerundung desa kistang Kecamatan Abung Barat

Ianya di amankan pukul 12.35 wib di jalan Sutan demak Kuaso Kelurahan Kota alam Kecamatan Kota bumi selatan, barang bukti 80 butir pil esilgan estazolam 2 mg, 1.bundel nota transaksi ATM Bank BCA, 1 buah ATM BCA dan 1 buah kotak Hand Phone merk Oppo A3s

Selanjutnya pada pukul 15.00 wib di TKP jalan raya Abung timur Kelurahan Kotabumi Tengah di amankan satu orang terduga inisial JA (33) warga jalan Bukit Pesagi Kelurahan Kota Alam Kotabumi Selatan dengan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi 1 paket di duga sabu bruto 0,40 gr

Ketiganya sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampung Utara berikut sejumlah barang bukti dan tengah dilakukan proses pemeriksaan "ujar Aris

Lanjutnya,  terhadap AB dan MH dapat di jerat melaggar Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dan terduga JA di kenakan melanggar pasal112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika "pungkas Aris. (heri)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan