PEKANBARU (Bidikonline) - Gubernur Riau Syamsuar memimpin rapat koordinasi dengan bupati walikota se-Riqu bersama unsur Forkopimda secara virtual terkait dengan Penanganan Covid-19. Kegiatan ini bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, Selasa, 06 April 2021.
Hadir juga pada rapat koordinasi ini, yaitu Wakil Gubernur Riau, Kapolda Riau, Danrem 031 Wirabima yang diwakili oleh Kasrem, Wakajati Riau, Asisten I Sekdaprov Riau, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Kasatpol PP Riau, Jubir Satgas Covid-19 Riau.
Dalam arahannya, Gubri Syamsuar menyampaikan agar secepatnya kabupaten dan kota di Riau untuk menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Rapat koordinasi ini dalam rangka pelaksanaan yang telah diintruksikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri, yaitu intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021, kepada seluruh gubernur, yang didalamnya termasuk Gubernur Riau dan seluruh bupati walikota yang termasuk di Riau," kata Syamsuar, Selasa, (06/04/2021).
Ia menjelaskan bahwa PPKM ini sesuai intruksi dari Kemendagri untuk ditunjukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Aceh, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Riau, dan Papua.
"Jadi, cukup banyak daerah sekarang yang diminta untuk segera menetapkan PPKM," ujarnya
Syamsuar menyebut akhir-akhir ini ada kasus peningkatan positif Covid-19 di Riau.
"Berdasarkan pemantauan kami akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di daerah kabupaten kota di Provinsi Riau. Kemarin 217 orang. Semua daerah ada. Jadi ini tentunya di monitor oleh pusat," tutupnya. (MCR)