Lampung Utara (Bidikonline) - Plt Kadis kominfo Lampung Utara KARIM, harus mengambil kebijakan, dikarnakan sejumlah media,sudah terlalu lama menunggu kepastian,kapan MOU Media di kominfo bisa di cairkan. Rabu (14/04/2021).
Merasa di rugikan. Sejumlah perwakilan awak Media di Lampung Utara mendatangi Dinas Kominfo setempat. Pasalnya, tawaran kerjasama yang di ajukan dianggap tidak memenuhi syarat. Akibatnya, penawaran di kembalikan pada perwakilan media masing-masing. Hal inilah menyulut kemarahan perwakilan awak media, sebab menurut wartawan Penawaran yang di ajukan ke Dinas Kominfo Lampung Utara telah lengkap.
Lucunya lagi, ada media lokal yang eksis dianggap tidak memenuhi syarat alias tidak lengkap legalitasnya. Salah satunya bidikonline.com.dianggap legalitas tidak lengkap. Menanggapi ini,Redaksi kami bidikonline, hanya tersenyum , seakan tak percaya yang di maksud Dinas Kominfo Lampung Utara.
“Biar , jika dinas Kominfo Lampura menolak MOU dengan alasan legalitas tidak lengkap. Lucu aja sih, pasal nya Redaksi kami sudah mengirim legalitas yang lengkap, tapi tidak apa-apa. Media bidikonline akan tetap mengikuti aturan mereka", kata pimpred saat di telpon di pia WhatsApp.
Sementara itu, di tempat yang bersamaan, Ahmad Syaripudin Ketua DPC GEMPUR Lampura, saat dimintai keterangan,termasuk salah satu media Sinar Pagi Indonesia media nasional dan media yang sudah berumur juga mendapat perlakuan yang sama. Dimana, legalitas perusahaan tidak lengkap.“Aneh, kok banyak alasan MOU ini. Semua media di surati, diminta memenuhi kekurangan berkas. Padahal, semua penawaran sudah lengkap,” kata Ketua DPC LSM GEMPUR Lampura.
Kekisruhan yang berlangsung di Diskominfo Lampura, akibat tidak transparannya kerja sama.yang di lakukan. Lucunya lagi, ada media lokal.yang eksis dianggap tidak lengkap berkasnya.
“Memang lucu, media lokal yang eksis dianggap tidak lengkap berkas. Akibatnya, penawaran di tolak atau di kembalikan,” ungkap heri(SPI/biro/*)