Siak (Bidikonline.com) - Sekda Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd mengikuti rakor supervisi pencegahan korupsi terkait sertifikasi aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di Riau. Rakor ini, ditaja oleh BPK RI secara virtual dan di ikuti oleh kabupaten/kota se-provinsi Riau.
Rapat koordinasi supervisi pencegahan saat itu, juga turut di ikuti oleh Kakanwil BPN, Sekda se-Provinsi Riau, Inspektur kabupaten/kota se-Provinsi Riau dan Kepala Kantor Pertanahan se-Riau.
Sekda Arfan menyampaikan, data sertifikasi aset tanah milik Kabupaten Siak tahun 2021 telah terdata oleh BPK, antara lain aset tanah sebanyak 2.362 persil, diantaranya 220 persil sudah bersertifikat.
"Tahun 2021 ini, Pemda menargetkan sebanyak 714 persil yang telah bersertifikat," kata Arfan di Siak live room kantor Bupati Siak, pada Kamis (8/4/2021).
Disampaikannya, sedangkan yang masih dalam proses sebanyak 45 persil. Dengan rincian 13 persil telah selesai, namun masih di kantor BPN Siak.
Sementara sebanyak 20 persil masih melengkapi atas hak asli atau surat keterangan dari Penghulu Kampung untuk dilanjutkan ke pendaftaran pemeriksaan tanah ke kantor BPN Siak.
Dan sebanyak 12 persil masih melengkapi surat keterangan dari Penghulu Kampung untuk dilakukan pengukuran ke kantor BPN Siak.
Arfan Usman menjelaskan, anggaran sertifikasi tanah tahun 2021 pada APBD Kabupaten Siak sebesar Rp464.757.000, dan ini sebanyak 140 persil. Dan anggaran untuk sertifikasi tanah tahun 2021 pada APBD perubahan sebesar Rp1.516.160.000 yang direncanakan untuk 574 persil bidang tanah.
Kemudian verifikasi dan survey oleh tim survei internal Pemkab Siak sebanyak 87 persil yang sudah selesai. "Perda PSU masih dalam proses dibagian hukum dan saat ini kami sedang membentuk tim verifikasi," ucapnya.
Dia mengungkapkan, di Kabupaten Siak pengembang perumahan masih sangat minim, hanya berjumlah 51 pengembang saja. Dan ada 3 penyerahan PSU ke Pemkab Siak yang masih dalam proses.
Sementara itu, dikatakan Arfan, target pada tahun 2022 dan 2023 itu sebanyak 714 persil. BPK menargetkan untuk sertifikasi ini dapat selesai terdata secara keseluruhan pada tahun 2024.(A.Zal)