Siak (Bidikonline)  - Sekda Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd mengikuti rakor supervisi pencegahan korupsi terkait sertifikasi as...[read more] "> Siak (Bidikonline)  - Sekda Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd mengikuti rakor supervisi pencegahan korupsi terkait sertifikasi as" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Siak / Sekda Siak kuti Rapat Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi /
Sekda Siak kuti Rapat Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi
Kamis, 08 April 2021 - 21:10:15 WIB
Ket gambar: Sekertaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd saat mengikuti rapat koordinasi supervisi pencegahan korupsi terkait sertifikasi aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di Riau.
TERKAIT:
   
 
Siak (Bidikonline.com)  - Sekda Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd mengikuti rakor supervisi pencegahan korupsi terkait sertifikasi aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) di Riau. Rakor ini, ditaja oleh BPK RI secara virtual dan di ikuti oleh kabupaten/kota se-provinsi Riau.

Rapat koordinasi supervisi pencegahan saat itu, juga turut di ikuti oleh Kakanwil BPN, Sekda se-Provinsi Riau, Inspektur kabupaten/kota se-Provinsi Riau dan Kepala Kantor Pertanahan se-Riau.

Sekda Arfan menyampaikan, data sertifikasi aset tanah milik Kabupaten Siak tahun 2021 telah terdata oleh BPK, antara lain aset tanah sebanyak 2.362 persil, diantaranya 220 persil sudah bersertifikat.

"Tahun 2021 ini, Pemda menargetkan sebanyak 714 persil yang telah bersertifikat," kata Arfan di Siak live room kantor Bupati Siak, pada Kamis (8/4/2021).

Disampaikannya, sedangkan yang masih dalam proses sebanyak 45 persil. Dengan rincian 13 persil telah selesai, namun masih di kantor BPN Siak.

Sementara sebanyak 20 persil masih melengkapi atas hak asli atau surat keterangan dari Penghulu Kampung untuk dilanjutkan ke pendaftaran pemeriksaan tanah ke kantor BPN Siak.

Dan sebanyak 12 persil masih melengkapi surat keterangan dari Penghulu Kampung untuk dilakukan pengukuran ke kantor BPN Siak.

Arfan Usman menjelaskan, anggaran sertifikasi tanah tahun 2021 pada APBD Kabupaten Siak sebesar Rp464.757.000, dan ini sebanyak 140 persil. Dan anggaran untuk sertifikasi tanah tahun 2021 pada APBD perubahan sebesar Rp1.516.160.000 yang direncanakan untuk 574 persil bidang tanah.

Kemudian verifikasi dan survey oleh tim survei internal Pemkab Siak sebanyak 87 persil yang sudah selesai. "Perda PSU masih dalam proses dibagian hukum dan saat ini kami sedang membentuk tim verifikasi," ucapnya.

Dia mengungkapkan, di Kabupaten Siak pengembang perumahan masih sangat minim, hanya berjumlah 51 pengembang saja. Dan ada 3 penyerahan PSU ke Pemkab Siak yang masih dalam proses.

Sementara itu, dikatakan Arfan, target pada tahun 2022 dan 2023 itu sebanyak 714 persil. BPK menargetkan untuk sertifikasi ini dapat selesai terdata secara keseluruhan pada tahun 2024.(A.Zal)




Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan