Hari pertama penyekatan untuk mendukung larangan Mudik Lebaran 2021 oleh Pemerintah telah diberlakukan pada Kamis (6/5/2021), sehingga se...[read more] "> Hari pertama penyekatan untuk mendukung larangan Mudik Lebaran 2021 oleh Pemerintah telah diberlakukan pada Kamis (6/5/2021), sehingga se" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Riau / Masyarakat Patuhi Larangan Mudik, Gubri Ucapkan Terima Kasih /
Masyarakat Patuhi Larangan Mudik, Gubri Ucapkan Terima Kasih
Jumat, 07 Mei 2021 - 09:47:29 WIB

TERKAIT:
   
 
KAMPAR (Bidikonline)  - Hari pertama penyekatan untuk mendukung larangan Mudik Lebaran 2021 oleh Pemerintah telah diberlakukan pada Kamis (6/5/2021), sehingga seluruh pemudik yang membandal akan diminta untuk putar balik dengan harapan tidak terjadi penularan Covid-19.

Berdasarkan pemantauan tim rilis mediacenter.riau.go.id arus lalu lintas di jalan lintas Riau-Sumatera Barat (Sumbar) terlihat sepi karena tidak seperti hari-hari biasanya yang mana selalu atau banyak dilintasi berbagai kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Melihat situasi tersebut Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Riau baik yang berada di Riau maupun luar daerah Riau karena telah mematuhi larangan mudik sesuai apa yang telah di tetapkan pemerintah.

"Alhamdulillah hari pertama penyekatan mudik lebaran aman dan lancar, untuk itu saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mematuhi larangan mudik," kata Syamsuar saat peninjauan pos penyekatan mudik di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Kamis (6/5/2021).

Ia menjelaskan bahwa untuk sementara dari hasil peninjauan pos tersebut para supir angkutan barang atau bahan bangunan untuk pembangunan Riau telah mematuhi aturan pemerintah.

"Mereka sudah paham dan tau apa yang harus dilakukan menjalankan aturan pemerintah, karena itu untuk kebaikan kita bersama," ucapnya.

Ia menungkapkan bahwa pihaknya memperbolehkan lewat pos penyekatan mudik lebaran kepada supir yang membahwa barang-barang yang berkaitan dengan ekonomi, barang-barang pembangunan, dan makan-minum.

"Hanya saja bagi supir yang tidak memilik surat kesehatan, maka akan dilakukan pengecekan oleh petugas kesehatan sehingga kita harapkan mereka sehat, dan bisa lewat membawa barang yang ke daerah tujuan," tuturnya.

"Ingat, kendaraan yang membawa barang-barang tersebut bisa saja lewat jika kendaraan membawa barang tersebut tidak boleh bawa orang, kalau bawa barang ya barang saja," pungkasnya. (mcr)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan