Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah H. Bustami Hy mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kelembagaan secara v...[read more] "> Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah H. Bustami Hy mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kelembagaan secara v" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Bengkalis / Pemkab Bengkalis Siap Lakukan Penyederhanaan Birokrasi Kelembagaan /
Pemkab Bengkalis Siap Lakukan Penyederhanaan Birokrasi Kelembagaan
Jumat, 11 Juni 2021 - 13:04:30 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS (Bidikonlne.com) - Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah H. Bustami Hy mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kelembagaan secara virtual, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Kamis (10/6/2021).

Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, diikuti 400 peserta, dari Sekretaris Kabupaten/Kota, Sekretaris Badan dan Kepala Biro seluruh Indonesia.

Muhammad Hudori mengatakan, Instansi Pemerintah diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan penyetaran jabatan administrasi (JA) ke jabatan fungsional (JF) hingga 30 Juni 2021.

Usulan ini diajukan karna ada beberapa kegiatan yang berlangsung di daerah seperti Pilkada, sehingga pemerintah memperpanjang batas penyederhanaan birokrasi termasuk penyetaraan jabatan dari 31 Desember 2020 menjadi 30 Juni 2021, dengan pengajuan batas pelantikan akhir desember.

Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada Sidang Paripurna DPR RI, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan penyederhanaan demokrasi tahap I dengan menyetarakan 808 jabatan struktural ke jabatan fungsional yang berbasis keahlian keterampilan dan kompetensi tertentu.

Sementara itu, menurut narasumber Rini Widyantini Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian PANRB, terdapat tiga tahapan penyederhanaan demokrasi, yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyederhanaan jabatan dan penyederhanaan sistem kerja.

Dalam hal ini, Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah H. Bustami Hy menyampaikan, Bengkalis siap untuk melakukan tahapan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Kabupaten Bengkalis untuk mewujudkan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN), mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja Pegawai Pemerintah.

Turut hadir, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bengkalis Febriman Durya, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Rahmad, Sekretariat Daerah Ismail, Kepala BKPP Djamaluddin dan Kasubbag Dokumentasi Pimpinan Prokopim Yeni Mayasari. #Diskominfotik


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan