Bangkinang(Bidikonline.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar menggelar Rapat Paripurna agenda laporan reses masa sidang II tahun 2021 dan laporan badan anggaran tentang RPP APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020, diruang rapat paripurna, Senin (14/6/2021).
Rapat Paripurna dipimpinan langsung oleh Ketua DPRD Kampar, Muhamamd Faisal ST didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol S.Ag, Fahmil SE, dan Tony Hidayat, anggota DPRD Kampar dihadiri Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH, unsur Forkopimda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si.
Ketau DPRD Kamapar, Muhammad Faisal dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kampar, Sekda Kampar dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kampar serta undangan lainnya yang telah memenuhi undangan rapat paripurna pada hari ini.
Ketua DPRD Kampar ini juga menanyakan kesiapan anggota DPRD Kampar untuk menyampaikan hasil resesnya dimulai dari Dapil I dengan juru bicara Kardinal Kasim. Juru bicara Dapil II disampaikan oleh Hanafiah. Dapil III diserahkan lansung oleh Bambang Hermanto kepada pimpinan DPRD Kampar.
Sementara juru bicara Dapil IV disampaikan oleh Syafrudin Domo. Dapil V disampaikan oleh Muhammad Ansor. Terakhir disampaikan oleh dapil VI dengan juru bicara Habiburrahman. Selanjutnya laporan badan anggaran disampaikan oleh Muhammad Ansor.
Sementara itu Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020, sesuai keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 dengan jumlah Rp.3,36 triliun.
Ia juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020, serta laporan hasil Banggar DPRD Kabupaten Kampar terhadap rancangan peraturan daerah tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020. (boc)