Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Bustami HY menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan ranc...[read more] "> Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Bustami HY menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan ranc" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Bengkalis / Pemkab Bengkalis Serahkan KUPA dan PPAS Tahun 2021 /
Pemkab Bengkalis Serahkan KUPA dan PPAS Tahun 2021
Selasa, 14 September 2021 - 22:06:14 WIB

TERKAIT:
   
 

BENGKALIS (bidikonline)  - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah Bustami HY menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam bentuk perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APDB) 2021 kepada DPRD untuk dapat ditindaklanjuti, Selasa (14/09/2021), bertempat di Ruang Rapat Komisi I.

Bustami menjelaskan bahwa perubahan APDB ini sudah disepakati dan disetujui 3 bulan sebelum tahun anggaran terakhir, tanggal terakhirnya 31 September 2021. Kemudian terkait dengan keterlambatan penyampaian sesuai dengan UU Kemendagri 64 Tahun 2020 tentang penyusunan perubahan APBD.

Untuk itu nantinya agar dapat berkoordinasi dengan Kemendagri dan Menteri Keuangan bisa dilaksanakan tahapan tahapan ini dengan waktu yang disesuaikan dengan PPAS pada Tahun 2021 ini, jelasnya.

"Harapan kita pembahasan bisa tepat waktu dan kita akan meminta perangkat daerah secara konsisten mematuhinya agar perubahan APBD dapat disetujui," ungkap Bustami.

Sementara itu Ketua Bapemperda Yung Sanusi mengatakan diharapkan berkas pembahasan perubahan KUPA PPAS Tahun 2021 ini bisa diserahkan tepat waktu sehingga dapat dilakukan pembahasan oleh DPRD di tingkat komisi-komisi hingga ke tingkat Banggar.

Kemudian Wakil Ketua DPRD Sofyan mengingatkan pemerintah Kabupaten Bengkalis agar dokumen yang disampaikan valid dan mewakili serta mengakomodir seluruh kegiatan di Tahun 2021 jangan sampai kegiatan-kegiatan strategis tertinggal.

"Waktu yang kita punya tidak panjang, sehingga kita harus fokus bagaimana pembahasan ini berjalan dengan baik terutama di tingkat Banggar. Kepada seluruh perangkat daerah yang ada diminta untuk standby ketika melakukan pembahasan dan tidak melakukan perjalanan dinas," Minta Sofyan.

Di akhir acara dilakukan penandatangan berita acara penyerahan rancangan Perubahan KUPA dan PPAS Tahun 2021 oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Ketua Bapemperda Sanusi. (dsk)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan