Pemerintah Provinsi Riau meraih penghargaan tinggi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai Badan Publik (BP) Informatif dalam Anuge...[read more] "> Pemerintah Provinsi Riau meraih penghargaan tinggi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai Badan Publik (BP) Informatif dalam Anuge" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Riau / Riau Raih Penghargaan Provinsi Informatif dari KI Pusat /
Riau Raih Penghargaan Provinsi Informatif dari KI Pusat
Selasa, 26 Oktober 2021 - 17:16:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru (BIDIKONLINE) - Pemerintah Provinsi Riau meraih penghargaan tinggi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai Badan Publik (BP) Informatif dalam Anugerah Komisi Informasi Pusat. Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Presiden RI Maaruf Amin kepada Gubernur Riau Drs H Syamsuar, MSi, dalam acara yang digelar secara virtual, Selasa (26/10/2021).

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana ketika mengumumkan para peraih Anugerah KIP tahun 2021 mengungkapkan, pada anugerah terhadap hasil monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di 337 BP ini, Provinsi Riau meraih status Provinsi Informatif bersama 9 daerah lain. Masing-masing Jateng, Aceh, NTB, DKI Jakarta, Babel, Kaltim, Bali, Banten dan Yogyakarta.

Bagi Pemprov Riau sendiri ini merupakan kali kedua meraih kategori Informatif setelah tahun 2019 silam. Sementara tahun 2020 lalu, posisi Pemprov Riau turun ke kategori "menuju informatif".

Di sela-sela penyerahan penghargaan secara simbolis tersebut, Gubri Syamsuar mengungkapan kegembiraannya dan sekaligus menyampaikan ucapan terimakasih kepada Komisi Informasi Pusat atas penghargaan kepada Pemprov Riau sebagai BP Informatif tersebut. Provinsi Riau berharap bisa terus mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat dengan meningkatkan berbagai inovasi baru yang dibutuhkan sesuai amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kami mengucapkan terimakasih atas penghargaan Komisi Informasi Pusat melalui bapak Wapres sebagai salah satu pemerintah provinsi yang informatif," kata Syamsuar, ketika mengikuti acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 secara virtual di kediamannya di Pekanbaru.

Menurut Syamsuar, ini adalah salah satu upaya Riau dalam mewujudkan apa yang menjadi amanah UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. "Ke depannya kita akan terus berupaya agar keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau tetap terjamin menyesuaikan dengan perkembangan tekhnologi informasi yang terus berkembang dan lebih cepat dalam hal penyebarluasan informasi," ucap Gubri Syamsuar didampingi Asisten III Pemprov Riau Syahrial Abdi, Kadiskominfo Riau Chairul Riski, Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan dan Sekretaris KI Riau Raja Hendra.

Sementara itu Ketua KI Pusat Gede Narayana pada laporannya mengungkapkan, selain kelompok BP Pemprov, juga ditetapkan badan publik lainnya yang berhasil meraih penghargaan tinggi Keterbukaan Informasi Publik. Masing-masing kelompok BP Kementrian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementrian, Lembaga Negara Non-Struktural, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Tahun ini, kata Gede lagi, bukan hanya BP peringkat Informatif yang meningkat. Namun juga terjadi peningkatan BP peringkat "Menuju Informatif" dan BP "Cukup Informatif". Ia juga menyatakan gembira karena BP pada posisi "Kurang Informatif" dan "Tidak Informatif" sudah menurun jika dibandingkan tahun 2020.

Selain itu Gede juga menjelaskan, untuk pertama kali sejak KI Pusat berdiri 11 tahun lalu, baru tahun ini dilaksanakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Ia mengatakan ada perbedaan metodologi pelaksanaan IKIP dan Monev, namun kedua sama-sama memotret pelaksanaan KIP di Indonesia.

Gede Narayana juga mengingatkan agar BP yang sudah Informatif tidak cepat berpuas diri, justru terus jadikan pelaksanaan KIP sehingga menjadi budaya untuk tata kelola pemerintahan yang baik.

“Seluruh stakeholders perlu terus gelorakan keterbukaan informasi publik, yang sudah informative terus meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi, sementara yang kurang Informati dapat terus meningkatkan pelayanan agar menjadi Informatif,” katanya menjelaskan.

Sedangkan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dalam sambutannya, mengapresiasi KI Pusat yang telah mengawasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terhadap BP Negara maupun BP selain Negara demi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. Untuk itu Wapres meminta KI Pusat berkolaborasi bersama pemerintah terus mengawal pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di tanah air.

Disampaikannya bahwa KIP dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pngelolaan pemerintahan yang transparan. “Monev dapat meningkatkan kinerja BP sehingga saya sampaikan selamat BP yang telah mendapat anugerah Informatif,” katanya menjelaskan.

Ia juga meminta agar BP meningkatkan pelayanan Informasi Publik kepada masyarakat melalui fasilitas transformasi digital sehingga prinsip cepat, biaya murah dan tepat waktu dapat dipenuhi oleh BP. Menurutnya, adanya pelayanan Informasi Publik yang baik maka dapat meningkatkan kepercayaan masyarakt terhadap pemerintah.

Wapres juga menyambut baik adanya peningkatan KIP dari seluruh peringkat BP meski dalam masa pandemi Covid-19. Menurutnya, laporan KI Pusat memastikan adanya peningkatan yang signifikan dari BP yang masuk peringkat Informatif sebanyak 83 BP sementara tahun lalu baru 60 BP yang Informatif.

Ia meminta kepada seluruh pimpinan BP dapat lebih meningkatkan pelaksanaan KIP pada masing-masing BP yang dipimpinnya. Menurutnya pelaksanaan KIP dapat terus meningkat atas dukungan dan komitmen dari pimpinan BP.

Penanggungjawab Monev KI Pusat Cecep Suryadi menyatakan penganugerahan monev KIP tahun ini tergolong istimewa karena bersamaan dengan itu KI Pusat telah menyiapkan buku Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. “Buku ini diharapkan bisa memberi gambaran lebih lengkap mengenai pelaksanan Monev Badan Publik sejak pertama kali diselenggarakan 2011-2021 sehingga bisa menjadi referensi bagi publik dan Badan Publik yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai pelaksanaan monev oleh KI Pusat,” katanya menjelaskan.

Menurutnya, penyusunan buku telah berlangsung sejak September 2021 dan diharapkan bisa selesai pertengahan November 2021. Ia menyebutkan bahwa buku terdiri dari lima bagian yaitu pengenalan keterbukaan Informasi Publik, peran dan fungsi KIP, Keterbukaan Informasi Badan Publik, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Pelaksanaan Monev dari masa ke masa, Monev di masa pandemi, dan tantangan dan masa depan KIP.(ckp)



Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan