Bersempena hari jadi Kabupaten Pelalawan ke 22, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Sidang Paripurna Isti...[read more] "> Bersempena hari jadi Kabupaten Pelalawan ke 22, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Sidang Paripurna Isti" />
Sabtu, 27 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pelalawan / Hut Kabupaten Pelalawan 22 , DPRD Gelar Sidang Paripurna Istimewa /
Parlementaria DPRD Pelalawan
Hut Kabupaten Pelalawan 22 , DPRD Gelar Sidang Paripurna Istimewa
selasa, 12 Oktober 2021 - 21:30:15 WIB

TERKAIT:
   
 
Pelalawan (BIDIKONLINE) - Bersempena hari jadi Kabupaten Pelalawan ke 22, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Sidang Paripurna Istimewa di ruang rapat kantor DPRD Pelalawan Pelalawan, pada Selasa (12/10). Sidang dimulai pada pukul 10.00 Wib. Dalam sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Baharuddin SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Syafrizal SE dan Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Anton Sugianto beserta 32 anggota DPRD lainnya.


Dalam sidang tersebut dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan dihadiri oleh Bupati Pelalawan Zukri Misran dan Wakil Bupati Pelalawan Nasaruddin SH. Selain itu, turut hadir juga dari Sultan Pelalawan Assyahidis Syarief Kamaruddin Hareon Tengku Besar Pelalawan, Forkopimda Pelalawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan T Muhklis, mantan Bupati Pelalawan  Tengku Azmun Jaa’far SH, H Rustam Effendi dan HM Harris, mantan Wakil Bupati Pelalawan Marwan Ibrahim dan Zardewan, mantan ketua DPRD Pelalawan H Zakri, Agustiar dan Adi Sukemi, Asisten, Kepala OPD dilingkungan Kabupaten Pelalawan, tokoh pendiri Kabupaten Pelalawan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan masyarakat Kabupaten Pelalawan.


Dan dalam sidang tersebut, Baharuddin memulai sidang dengan memaparkan perjalanan Kabupaten Pelalawan sejak dimekarkan dari kabupaten induk atau Kabupaten Kampar pada tanggal 12 Oktober, 22 tahun lalu. Kemajuan daerah ini bukan semata-mata peran aparatur pemerintah saja, melainkan secara partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat di wilayah ini.


Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam usia Kabupaten Pelalawan ke-22 tahun ini, telah banyak kemajuan pembangunan yang dicapai Pemerintah bersama DPRD Pelalawan. Namun keberhasilan tersebut bukan semata-mata peran aparatur pemerintah saja, melainkan secara partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat di wilayah ini. Sehingga Pelalawan dapat mengejar ketinggalan sehingga mampu sejajar dengan kabupaten lain yang lebih dahulu maju.

" Namun tidaklah cukup sebagai barometer menentukan tingkat kemajuan suatu daerah. Pasalnya, kemajuan daerah harus di imbangi dengan pembangunan sumberdaya manusia (SDM) yang memiliki iman dan taqwa (ImtaQ) serta dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, maka visi rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Pelalawan tahun 2005-2025 yakni terwujudnya Kabupaten Pelalawan yang sehjahtera, mandiri, inovatif dan berdaya saing global secara berkelanjutan dalam masyarakat inklusif yang berada, beriman, bertaqwa, dengan mengembangkan nilai budaya melayu tahun 2025, yang kemudian di implementasikan dalam visi RPJMD tahun 2021-2026 yakni Pelalawan Maju, dapat tercapai dengan maksimal," terangnya.


Baharuddin juga mengatakan, bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif yang mengemban amanat dan penyambung aspirasi masyarakat akaan terus berkomitmen untuk menggiring dan mengawasi jalannya roda pemerintahan agar tidak menyimpang dari visi yang telah ditetapkan. Salah satu upaya yang telah dilaksanakan DPRD, kata Ketua DPRD, yakni menyiapkan perangkat Peraturan daerah (Perda) yang disahkan melalui rapat paripurna. Untuk dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Pelalawan tersebut.

" Alhamdulillah, mulai dibentuknya Kabupaten Pelalawan hingga berusia 22 tahun saat ini, kita telah membahas dan menyetujui sebanyak 305 Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda. Demi mempercepat kemajuan pembangunan daerah yang dilaksanakan oleh Pemkab Pelalawan. Tapi dalam percepatan pembangunan daerah sangat membutuhkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat khususnya peran serta pihak perusahaan melalui program CSR,"ujarnya.


Dilanjutkannya, untuk itu, pihaknya yang merupakan DPRD Pelalawan mengajak semua lapisan yang ada baik instansi pemerintah, pihak swasta

(Ria Rahma Dani / Parlementaria )


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan