Pemerintah menetapkan harga minyak goreng dalam kemasan dilepas ke mekanisme pasar. Yang diharapkan bisa memacu kelancaran pasokan minyak...[read more] "> Pemerintah menetapkan harga minyak goreng dalam kemasan dilepas ke mekanisme pasar. Yang diharapkan bisa memacu kelancaran pasokan minyak" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Nasional / Harga Migor Meledak , Harga Baru Berlaku Mulai Hari Ini /
Harga Migor Meledak , Harga Baru Berlaku Mulai Hari Ini
Jumat, 18 Maret 2022 - 12:35:13 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA (BIDIKONLINE) - Pemerintah menetapkan harga minyak goreng dalam kemasan dilepas ke mekanisme pasar. Yang diharapkan bisa memacu kelancaran pasokan minyak goreng di pasar.

Dengan demikian, ketentuan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium dan Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana tidak lagi berlaku.

Dalam Surat Edaran No 9/2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Minyak Goreng Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menginstruksikan Kepala Dinas Tingkat Provinsi yang membidangi perdagangan agar memberikan relaksasi terhadap HET minyak goreng sawit kemasan sederhana dan premium.

Sambil menunggu pengundangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan No 6/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Pembelian relaksasi dimaksud untuk menghindari potensi terjadinya kelangkaan minyak goreng konsumsi rumah tangga pasca pelaksanaan konferensi pers terkait pencabutan ketentuan HET minyak goreng sawit.

"Pemberian relaksasi terhadap ketentuan HET minyak goreng sawit mulai berlaku pada 16 Maret 2022 pukul 00.00 waktu setempat," demikian bunyi Surat Edaran yang ditandatangani Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan atas nama Menteri Perdagangan, ditetapkan Rabu, 16 Maret 2022 di Jakarta.

Sudah Naik di Ritel Modern

Harga minyak goreng langsung naik hari ini, Rabu, 16 Maret 2022. Sehari setelah pemerintah mengumumkan melepas harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium ke keekonomian atau mekanisme pasar.

Pantauan di sejumlah akun di media sosial toko ritel, melaporkan kenaikan harga minyak goreng di gerai ritel modern, Yomart Bojongsoang Bandung misalnya, harga minyak goreng kemasan bermerek ukuran 2 liter naik jadi Rp40-42 ribu per pouch. Artinya, sekitar Rp20 ribu per liter, naik dari harga saat dikontrol pemerintah, Rp14 ribu per liter.(rsc)


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan