NIAS SELATAN (BIDIKONLINE) - Miris, Seorang ASN lingkup pemerintah kabupaten Nias Selatan yang mengabdi sebagai guru sekaligus kepala sekolah di SDN 078535 Hilitobara kecamatan Susua bernama Rasoi Buulolo Diketahui kehadirannya di sekolah bagai kunang-kunang malam.
Dibuktikan lewat pengakuan beberapa GTT bahwa Kepala Sekolah Semenjak bulan Agustus 2021 hingga maret 2022 tidak pernah mendatangi sekolah sabtu(26/03/2022)
Seperti anak ayam kehilangan induknya,begitulah situasi sekolah saat ini pak dengan kesalnya menyampaikan Setiap hari hanya tenaga pengajar beberapa Guru tidak tetap sekolah.tentunya masalah efektif atau pun apa kami tidak tau.
Namun ada hal yang menarik, jikalau waktunya pencairan Dana Biaya Operasional Sekolah ( BOS)Kepala Sekolah muncul ke dinas pendidikan kabupaten, tapi setelah melakukan penarikan di salah satu BANK, menelpon anggota untuk menjemput Honorarium dari Dana BOS didaerah Helezalulu Kecamatan Lahusa.
Diakui bahwa pencairan dana Bos sama sekali tidak di ketahui oleh anggotanya alias tidak jelas peruntukkannya.
Bagaimana tidak itu terjadi karena kepala sekolah An Rasoi Buulolo Alias Ama Libert berdomisili tetap di daerah gunung sitoli kabupaten Nias..beberkan.
Masih ditempat yang sama salah seorang GTT yang tidak ingin di ketahui identitasnya menyampaikan bahwa :siswa merasa diterlantarkan karena ketidakhadiran kepala sekolah yang abaikan tanggungjawab akan beban tugasnya sebagai pemimpin.
Hal ini sangatlah meresahkan orang tua murid akibatnya sudah banyak murid yang keluar memilih sekolah lain untuk mendapatkan kegiatan belajar yang layak.
Diduga kasek Rasoi buulolo melakkan penggelembungan data sesuai Dapodik online sebanyak 79 orang akan tetapi reel sebenarnya hanya 52 orang aktif..beberkan.
Awak media bidikonline,yang mencoba konfirmasi berulang kali kepada kepala sekolah,melalui WA maupun komunikasi Seluler tak pernah di jawab sampai berita ini ditayangkan.
Sungguh sangat luar biasa seorang kepala sekolah di pelosok daerah susua Nias Selatan akan tetapi kesehariannya berdomisili di kabupaten Nias induk.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi permasalahan ini kepada kadisdik nias selatan melalui kabid SD,Kornelius Duha, Selasa (29/03/2022) membenarkan bahwa kasek itu Kurang sehat ( pernah struk ringan ).Namun baru tau kalau domisilinya di Nias.Dan akan konsultasikan atasan sembari menenangkan wartawan.
Dalam menyikapi permasalahan ini, sebenarnya sudah patut dikatakan sebuah usaha pembiaran,mengingat sudah sekian lama juga masyarakat menyampaikan keluhan namun tetap nihil hasil yang didapatkan.
Untuk itulah diminta kepada Bapak Bupati Nias Selatan, melalui sekda untuk mempertegas pemberlakuan sanksi berdasarkan PP no 53 untuk Para ASN/PNS lingkup pemerintahan kabupaten Nias Selatan. yang kerap mengabaikan atau lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
Amatlah penting juga orang tua murid meminta kepada kepala Dinas pendidikan untuk tidak ada unsur pbiaran baiknya ada evaluasi kinerja kepala sekolah SDN 078535 Hilitobara. untuk sebaiknya menjalankan tugas dengan benar tidak memakan gaji buta,tetapi beralih tugas dirumah, Harap masyarakat.(Asas Dc)