NIAS SELATAN (BIDIKONLINE) - DPRD Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum masing-masing Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Rapat Paripurna di Pimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Agustana Ndruru dihadiri 17 orang Anggota DPRD, berlangsung di aula sidang DPRD km 3 Teluk Dalam, Nisel,Sumut,Senin (20/06/2022)
Berdasarkan pandangan Umum sembilan (9) terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Berkarya, Fraksi Garuda, Fraksi Perindo, Fraksi Gerindra Keadilan Bangkit dan Fraksi PAN-PSI,Dengan sikap menerima dan Setuju untuk dibahas ditingkat Komisi-Komisi DPRD, bersama OPD sebagai mitra kerja. untuk selanjutnya disinkronkan kembali oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Nias Selatan.
Bupati Nias Selatan Hilarius Duha,SH.MH. mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas persetujuan bersama semua fraksi dalam pandangannya pada nota pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.tentunya akan dilakukan pembahasan ditingkat Komisi-Komisi di DPRD bersama dengan OPD sebagai Mitra kerja.Dan selanjutnya disinkronkan kembali oleh Badan Anggaran DPRD, bersama TAPD Kabupaten Nias,ujar Hilarius Duha.
Pada kesempatan ini turut hadir : Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha,SH.MH. Sekdakab, Ikhtiar Duha, para asisten, Staf Ahli bupati, Kepala OPD, para pimpinan wilayah kecamatan, lingkup pemerintahan kabupaten Nias Selatan,LSM/Pers.(Asas Dachi)