Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih melakukan pendataan terhadap
Tenaga Harian Lepas (THL) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Home |
Daerah |
Nasional |
Hukum |
Politik |
Olahraga |
Entertainment |
Foto |
Galeri |
Advertorial |
Lintas Nusantara |
Kepulauan Nias
Selasa,
05 Juli 2022
Follow Us:
Pekanbaru
Siak
Pelalawan
Inhu
Bengkalis
Inhil
Kuansing
Rohil
Rohul
Meranti
Dumai
Kampar
Riau
Nasional
Hukum
Politik
Olahraga
Entertainment
Foto
Galeri
Advertorial
Index
Kamis, 30 Juni 2022 - 12:57 WIB
Pemkab Kampar Susun Arah Pembangunan Kawasan Perkotaan
Kamis, 30 Juni 2022 - 11:26 WIB
PPDB SMPN Pekanbaru Dibuka, Mulai Jam 8 Sampai Jam 12 Siang
Kamis, 30 Juni 2022 - 11:06 WIB
Sekretaris Komisi IV DPRD Riau Minta Pemprov Petakan Daerah Sumber Pangan Potensial
/ Pekanbaru / Pemko Masih Data Jumlah THL di OPD /
"Untuk THL masih kumpulkan data setiap OPD," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, S.STP M.Si, Rabu (22/6).
Disampaikannya, setiap OPD telah diminta secepatnya melaporkan jumlah THL di lingkungan masing-masing dengan batas waktu pada Selasa (21/6) sore sesuai arahan Sekdako H. Muhammad Jamil, M.Ag M.Si.
"Deadline-nya kalau tidak salah memang sampai sore kemarin. Ada kemarin itu pak sekda ngomong," ujar Masykur.
Terkait kendala lambannya pendataan oleh OPD, mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) ini mengaku belum mendapatkan laporan.
"Nanti saya pastikan lagi lah ya," ucapnya.
Seperti diketahui, pemerintah kota mulai melakukan pendataan terhadap jumlah THL OPD seiring adanya kebijakan pusat untuk meniadakan tenaga honor dan THL mulai November 2023 mendatang. (Kominfo)
Galeri
+ Index Galeri
Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa
Pekanbaru |
Siak |
Pelalawan |
Inhu |
Bengkalis |
Inhil |
Kuansing |
Rohil |
Rohul |
Meranti |
Dumai |
Kampar
Profil |
Redaksi |
Index
Pedoman Berita Siber