Terkait   laporan/Pengaduan dugaan terjadinya Tindak Pidana Pengancaman Pembunuhan dan Penghinaan terhadap profesi wartawan di ...[read more] "> Terkait   laporan/Pengaduan dugaan terjadinya Tindak Pidana Pengancaman Pembunuhan dan Penghinaan terhadap profesi wartawan di " />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Kampar / Pimpinan Media Opsinews.com Mengapresiasi kinerja Subdit I Ditreskrimum Polda Riau /
Terkait Pengancaman Wartawan di Tapung Hulu,
Pimpinan Media Opsinews.com Mengapresiasi kinerja Subdit I Ditreskrimum Polda Riau
Senin, 27 Juni 2022 - 14:21:44 WIB

TERKAIT:
   
 
Pekanbaru (bidikonline) - Terkait   laporan/Pengaduan dugaan terjadinya Tindak Pidana Pengancaman Pembunuhan dan Penghinaan terhadap profesi wartawan di kecamatan Tapung Hulu, Pimpinan media Opsinews.com apresiasi kinerja Subdit I Ditreskrimum Polda Riau.
Senin/27/06/22

Betapa tidak, hingga laporan digulirkan pihak Subdit I Polda Riau Sudah  beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap korban,  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, yang diduga dilakukan oleh DONI dan RIKSON SAMOSIR, dimana RIKSON SAMOSIR adalah Karyawan PTPN V Kebun Terantam,  Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Diduga dilakukan oleh Doni yang bekerja sebagai tenaga pengamanan Koperasi Nenek Eno Senema Nenek (KNES), yang terjadi hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 bertempat disebuah Warung Kopi milik manungkalit didepan Kantor Afd. V PTPN V Kebun Terantam. Korban Tindak Pidana ini adalah salah satu awak media opsinews.com (wartawan Perusahaan PT. Opsi Jelita Pers) yaitu March Guspati Zhiduhu.GH.

Pimpinan Perusahaan PT. Opsi Jelita Pers Yusman Gea, didampingi Penasihat Hukum dari Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH , MH & Rekan memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Penyidik Subdit I Ditreskrimum Polda Riau yang telah merespon Laporan/Pengaduan dari wartawan opsinews.com, semoga Perkara ini dapat ditindak lanjuti sesuai dengan aturan hukum positif yang berlaku di Indonesia dan terhadap pelaku dapat diberi sangsi hukum sesuai dengan Tindak Pidana yang telah dilakukan, tegas Yusman Gea. (Pimpinan Perusahaan PT. Opsi Jelita Pers).(boc)

sumber berita : Opsinews.com


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan