Bupati Pelalawan, H Zukri melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan, Riau menyampaikan kabar gemb...[read more] "> Bupati Pelalawan, H Zukri melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan, Riau menyampaikan kabar gemb" />
Jum'at, 26 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pelalawan / Pelalawan Dapat Jatah 2.161 PPPK untuk Formasi Guru /
Pelalawan Dapat Jatah 2.161 PPPK untuk Formasi Guru
Jumat, 01 Juli 2022 - 08:21:55 WIB

TERKAIT:
   
 
Pelalawan (bidikonline) - Bupati Pelalawan, H Zukri melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan, Riau menyampaikan kabar gembira bagi guru honorer di lingkup Pemkab Pelalawan.

Kabar gembira itu adalah, dimana Pemkab Pelalawan mendapatkan jatah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pusat sebanyak 2.161 untuk formasi guru.

“Kabar gembira buat guru, tenaga non ASN, adalah kita mendapatkan jatah pengangkatan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pusat sebanyak 2.161 untuk formasi guru,” terang Kepala Disdikbud Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar, dilansir cakaplah.com,  Kamis (30/6/2022).

Menurutnya, pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mendapatkan jatah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pusat sebanyak 2.161 untuk formasi guru. “Akan mengangkat tenaga PPPK bagi guru non ASN di Kabupaten Pelalawan,” terang dia.

Lebih lanjut Abu Bakar merincikan, sebanyak 45 orang sudah diangkat dan bahkan sudah menerima gaji.

“Kemudian, untuk guru passing grade sebanyak 115 orang masuk dalam daftar tunggu dan yang akan diusulkan sebanyak 941 orang. Kemudian, sisa dari 2.161 itu akan diangkat pada tahun 2023,” tandasnya.

Sebagai data tambahan KemenPAN-RB bakal melakukan penghapusan honorer di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah mulai 28 November 2023.

Penghapusan honorer itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Beleid itu mengatur tentang penghapusan tenaga kerja selain PNS dan PPPK di instansi pemerintah.***


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan