BANGKINANG (bidikonline) - PJ Bupati Kampar diwakili Sekda Kampar, Yusri sampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Penyampaian ini disampaikannya saat rapat paripurna DPRD Kampar tentang laporan badan anggaran terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2021, Senin (4/7/2022).
Rapat ini dipimpin dan dibuka lansung oleh ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi wakilnya Repol dan Fahmil. Dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kampar.
Dalam penyampaiannya bahwa sesuai dengan keputusan DPRD Kabupaten Kampar dengan persetujuan bersama terhadap Ranperda jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2021, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) berjumlah 267 miliar lebih, Dana Transfer berjumlah 2,099 triliun lebih. Dan lain-lain pendapatan yang sah berjumlah 113 miliar lebih, dengan total 2,480 triliun lebih.
"Apresiasi dan ungkapan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada saudara ketua, wakil ketua beserta seluruh anggota DPRD Kampar dan kepala OPD yang telah menyelesaikan serangkaian sidang sebagaimana yang telah dijadwalkan," ujarnya.
Rasa syukur ia sampaikan dengan telah selesainya pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2021 serta diterimanya dan disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2021.
Pada kesempatan ini, Sekda Yusri berpesan agar seluruh kepala OPD untuk segera menyelesaikan tugas tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan daerah tentang tahun anggaran 2023 yang direncanakan akan disampaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan menurut peraturan perundang-undangan.***