BENGKALIS (bidikonline) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi pelayanan dan pemanfaatan data kependudukan. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Kecamatan Talang Muandau dan Pinggir.
Pada sosialisasi pelayanan dan pemanfaatan data yang berlangsung di Kantor Camat Mandau, Rabu (3/8/2022) ini, menghadirkan narasumber dari Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Multi Handaiani Tintin dan Fungsional Perencana Ahli Muda, Riko Varias.
Sementara peserta berjumlah 40 orang terdiri dari Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Mandau, Kepla KUA Mandau. Korcam Pendidikan Kecamatan Mandau, RSUD Mandau, Kades/Lurah, TPP PKK Kecamatan, Darma Wanita Kecamatan, Bidan Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Camat Mandau diwakili Kasi Kesosbud Rahmawati mengatakan, Pemcam Mandau memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Bengkalis atas pelaksanaan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan. "Kami berpesan kepada semua peserta agar dapat menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan yang seharusnya dimiliki," kata Rahmawati.
Rahmawati juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Mandau untuk segera mengurus dokumen kependudukan yang belum dimiliki karena Disdukcapil Bengkalis telah memberikan layanan secara mudah cepat dan gratis.
Acara dibuka Kadisdukcapil Bengkalis Ismail diwakili Sekretaris Disdukcapil Bengkalis Nurfaridinsyah. Ia menuturkan, Disdukcapil menyelenggarakan sosialisasi pelayanan dan pemanfaatan data kependudukan sejalan dengan Visi Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera.
"Hal ini sebagai pelaksanaan menuju reformasi birokrasi serta penguatan nilai-nilai agama dan budaya menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter," ujar Nurfaridinsyah.
Dijelaskannya, dalam 5 tahun ke depan Pemkab Bengkalis melaksanakan 8 program unggulan untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermasa, diantaranya mendekatkan petugas pelayanan kependudukan kepada masyarakat, meningkatkan sistem pelayanan kependudukan berbasis online, dan menyediakan Mobil Layanan Online Kependudukan (Molduk).
Berbagai inovasi dan kebijakan telah dibuat dan dilaksanakan untuk mengimplementasikan program unggulan tersebut, antara lain pembentukan UPT Disdukcapil dan beroperasi dengan kewenangan penuh pada 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Di samping itu terus dioptimalkan peran petugas registrasi yang ditunjuk di setiap Desa/Kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke UPT di ibukota kecamatan atau Disdukcapil Bengkalis untuk mendapatkan layanan, dan masih ada 9 inovasi lainnya yang semuanya bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.
Nurfaridinsyah berharap melalui sosialisasi yang dilaksanakan dapat semakin meningkatkan implementasi tertib administrasi kependudukan, antara lain Tertib Database Kependudukan, Tertib Penerbitan NIK, Tertib kepemilikan Dokumen Kependudukan (KK, KTP, Akta Pencatatan Sipil).(infotorial)