Dua spesialis pencurian sepeda motor d parkiran hotel berhasil diciduk Polsek Limapuluh. Keduanya yakni AD dan IB yang sudah beraksi di 9...[read more] "> Dua spesialis pencurian sepeda motor d parkiran hotel berhasil diciduk Polsek Limapuluh. Keduanya yakni AD dan IB yang sudah beraksi di 9" />
Jum'at, 29 Maret 2024
Follow Us:
11:01 WIB - Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran | 11:01 WIB - Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit | 11:01 WIB - Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | 11:01 WIB - Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau | 11:01 WIB - Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg | 11:01 WIB - Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
/ Hukum / Spesialis Maling Motor di Parkiran Hotel Ditangkap Polsek Limapuluh /
Spesialis Maling Motor di Parkiran Hotel Ditangkap Polsek Limapuluh
Kamis, 11 Agustus 2022 - 18:19:28 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (bidikonline)  - Dua spesialis pencurian sepeda motor d parkiran hotel berhasil diciduk Polsek Limapuluh. Keduanya yakni AD dan IB yang sudah beraksi di 9 yang mayoritas adalah parkiran hotel di Pekanbaru.

Dalam konferensi persnya, Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita mengatakan keduanya berhasil di tangkap setelah melakukan pencurian di parkiran Hotel Emerald Jl. Hasanuddin Kel. Rintis Kec. Limapuluh Kota Pekanbaru pada 13 Juni lalu.

"Dari laporan itu kita langsung lakukan penyelidikan. Beruntung identitas pelaku dapat diketahui petugas. Hingga akhirnya AD dan IB berhasil ditangkap," bebernya.

Pelaku ditangkap di rumah AD di desa Baru, Siak Hulu Kampar. Di rumah tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Aerox warna hitam plat nomor yang mereka curi dari parkiran Hotel Emerald Jl. Hasanuddin Pekanbaru pada hari Minggu tanggal 12 Juni 2002 sekira pukul 17.15 Wib.

Dari hasil interograsi kedua pelaku mereka telah melakukan pencurian sebanyak 9 kali. Yakni pada hari Minggu tanggal 5 Juni 2022 sekira pukul 11.45 Wib di parkiran Hotel Valace Jl. Kharuddin Nst Kel. Air dingin Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha NMAX warna hitam.

Lalu pada hari Minggu tanggal 5 Juni 2022 sekira pukul 12.21 Wib di parkiran Hotel Valace Jl. Kharuddin Nst Kel. Air dingin Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru, merek Honda Beat Street warna silver.

Kemudian hari Minggu tanggal 12 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 Wib diparkiran Hotel Emerald Jl. Hasanuddin tepatnya Kel. Rintis Kec. Limapuluh Kota Pekanbaru. 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Aerox 865-A warna putih

Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 21 Juni 2022 sekira pukul 09.00 Wib di parkiran Hotel Emerald Jl. Hasanuddin Kel. Rintis Kec. Limapuluh Kota Pekanbaru, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha NMAX warna hitam nopol BM 5519 HU tahun 2021.

Lalu, pada hari Minggu tanggal 3 Juli 2022 sekitar pukul 13.000 Wib diparkiran Hotel Emerald Jl. Kuantan Raya Kel. Sekip Kec. Limapuluh Kota Pekanbaru. 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha NMAX warna biru.

Sementara, sekira bulan Mei 2022 sekira pukul 16.00 Wib di parkiran Hotel Valece Jl. Kharuddin Nst Kel. Air dingin Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat robot warna putih. Bulan April 2022 sekira pukul 19.00 Wib di parkiran Hotel Velace Jl. Kharuddin Nst Kel. Air dingin Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru. 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X warna merah hitam.

Sekira awal bulan Juni 2022 sekira pukul 14.00 Wib di parkiran Hotel Valace Jl. Kharuddin Nst Kel. Air dingin Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dan terakhir awal bulan Juni 2022 sekira pukul 119.00 Wib di parkiran Hotel Valace Jl. Kharuddin Nst Kel. Air dingin Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

Hasil dari pengembangan yang dilakukan Unit Reskrim terang Kompol Dany kami berhasil kembali mengamankan 5 Unit Sepeda Motor yaitu sepeda motor merk Yamaha NMAX warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha NMAX warna biru, 1 sepeda motor merk Yamaha NMAX warna hitam, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna silver dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.

Kompol Dany menambahkan untuk pelaku sebelum mencuri telah melakukan maping situasi di hotel dan merekan mereka mencuri tidak menggunakan kunci T tapi dengan cara mematahkan stang sepeda motor lalu mendorongnya (step) ke rumah AD. "Selanjutnya pelaku AD dan IB membuka plat nomor dan merubah bentuk asli sepeda motor yang dicuri mereka supaya jangan ketahuan oleh pemiliknya, setelah dirasa aman kemudian pelaku AD dan IB bersama-sama menjualnya dengan bervariasi sedangkan hasilnya dibagi dua," tuturnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku AD dan IB disangkakan Pasal 363 ayat 2 Pidana dengan Hukuman Penjara 9 tahun.***


Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  • Pj Gubernur Riau Resmikan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Hari Terakhir, Ini Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru di BI Riau
  • Murah Meriah, Harga Cabai Merah di Pasar Kodim Pekanbaru Cuma Rp35 Ribu/Kg
  • Agung Nugroho Anggarkan Rp 1,5 Miliar Untuk Sirkuit Balap di Pekanbaru
  • DPRD Rohul Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Rohul Tahun 2023
  • Bupati Bengkalis Resmikan Kelas Jauh SMPN 7 dan SDN 20 Talang Muandau
  • Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional untuk 5 Masjid
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan