Selain mengurus perizinan dan non perizinan, saat ini warga di Ibukota Provinsi Riau juga sudah bisa melangsungkan akad nikah di Mal Pel...[read more] "> Selain mengurus perizinan dan non perizinan, saat ini warga di Ibukota Provinsi Riau juga sudah bisa melangsungkan akad nikah di Mal Pel" />
Kamis, 25 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pekanbaru / Warga Pekanbaru Sudah Bisa Langsungkan Akad Nikah di MPP /
Warga Pekanbaru Sudah Bisa Langsungkan Akad Nikah di MPP
Jumat, 30 September 2022 - 15:18:36 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (bidikonline) - Selain mengurus perizinan dan non perizinan, saat ini warga di Ibukota Provinsi Riau juga sudah bisa melangsungkan akad nikah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.

"Jadi, Balai Nikah yang kita siapkan di MPP bekerjasama dengan Kemenag sudah bisa dimanfaatkan bagi warga yang ingin melangsungkan akad nikah," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Fajri Rudi Misdian, Jumat (30/9).

Disampaikannya, ada beberapa persyaratan yang mesti dilengkapi calon pengantin yang ingin melangsungkan Ijab Kabul di MPP. Di antaranya melakukan pendaftaran ke Badan Penasehat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang ada di MPP.

"Kemudian menyiapkan fotocopy KTP masing-masing calon pengantin 1 lembar, pas foto masing-masing calon dua lembar ukuran 3x4, dan uang pendaftaran di BP4," ungkapnya.

Ia menyebut, Balai Nikah di MPP bisa digunakan warga setiap hari kerja Senin hingga Jumat dari pukul 08.30 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

"Untuk itu, bagi warga atau calon pengantin yang ingin melangsungkan akad nikah silahkan mendaftar ke BP4 di MPP dengan melengkapi persyaratan administrasi yang ditetapkan," tutup Rudi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyatakan, ke depannya warga juga bisa melangsungkan resepsi pernikahan di MPP. Kini, pemerintah kota tengah merenovasi aula di MPP untuk disiapkan sebagai tempat resepsi pernikahan.

"Kalau nanti masyarakat ingin numpang melaksanakan pesta pernikahan, juga bisa di atas (aula), nanti kita siapkan aturannya seperti apa," ujarnya. (Kominfo)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan