Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Pelalawan bersama pemerintah daerah  menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Angg...[read more] "> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Pelalawan bersama pemerintah daerah  menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Angg" />
Rabu, 24 April 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR | 11:05 WIB - PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB | 11:05 WIB - Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau | 11:05 WIB - FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
/ Pelalawan / KUA PPAS Ditandatangani, APBD Pelalawan 2023 Rp1,9 Triliun /
KUA PPAS Ditandatangani, APBD Pelalawan 2023 Rp1,9 Triliun
Kamis, 10 November 2022 - 09:50:58 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN (bidikonline)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Pelalawan bersama pemerintah daerah  menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPA) tahun 2023, Rabu (9/11/2022).

Penandatanganan KUA-PPAS dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD yang dihadiri para anggota dewan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Paripurna dipimpin Ketua Baharudin SH MH didampingi Wakil Ketua I Syafrizal SE, dan Wakil Ketua ll Faizal MSi.

Sedangkan Pemda dipimpin  oleh Bupati Pelalawan H Zukri.

"Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS dilakukan setelah adanya hasil keputusan antara DPRD dengan Pemkab terkait anggaran daerah tahun 2023," terang Ketua Baharudin setelah membuka paripurna, Rabu (9/11/2022).

Proses pembahasan KUA-PPAS antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD cukup panjang.

Draf KUA-PPAS telah diserahkan ke dewan sejak 30 Agustus lalu.

Namun pembahasannya ditunda lantaran bersamaan dengan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 yang harus disahkan pada 30 September.

Tahap pembahasan kembali bergulir antara TAPD dan Banggar hingga dicapai kesepakatan.

Para pimpinan DPRD dan Bupati Zukri diarahkan untuk meneken berita acara KUA-PPAS sebagai awal perumusan APBD 2023.

Dewan akan menunggu jadwal dari Pemda terkait penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023 untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan.

"Kita optimis proses pembahasan APBD 2023 lancar dan tepat waktu sesuai dengan aturan," papar Baharudin usai paripurna.

Bupati Pelalawan H Zukri menyampaikan, penandatanganan KUA-PPAS berkat sinergitas legislatif dan eksekutif dari awal penyerahan, pembahasan sampai ditandatangani.

Pada hakekatnya DPRD dan Pemda mempunyai tanggungjawab yang sama sesuai fungsi masing-masing untuk pembangunan dan kemajuan daerah.

Hal ini menjadi aktualisasi konsep kemitraan antara dewan dan Pemkab.

"Terimakasih yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD yang telah membahas dan menandatangani KUA PPAS ini. Kemitraan ini perlu dibina secara berkesinambungan," beber Zukri.

Ia menilai, jika pemda tidak membina kemitraan yang baik dengan DPRD akan terjadi ketimpangan.

Padahal membangun daerah membutuhkan keserasian dan musti sejalan antar legislatif dan eksekutif.

Agar target pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD bisa dicapai dan aspirasi masyarakat melalui DPRD dapat diwujudkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH menyampaikan, APBD tahun 2023 diprediksi naik dibanding tahun lalu.

Berdasarkan KUA-PPAS anggaran tahun depan mencapai Rp 1,9 triliun.

Dengan rincian pendapatan daerah sekitar Rp 1,4 triliun lebih ditambah dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dan pendapatan lainnya sebesar Rp 400 miliar lebih.

"Tahun depan anggaran kita Rp 1,9 triliun atau hampir Rp 2 triliun. Ini karena adanya kenaikan pendapatan dan Silpa tahun berjalan," ujar Devitson.

Besaran APBD 2023 itu, kata Devitson, belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima dari pemerintah pusat maupun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.(adv)


Berita Lainnya :
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  • PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya
  • Pj Wako Pekanbaru Ingatkan Warga Jangan Percaya Hoaks
  • Pj Wako Pekanbaru Beri Peringatan Agar Jangan Ada Pungli Dalam PPDB
  • Pemko Pekanbaru Targetkan Juara Umum di MTQ ke XLII Provinsi Riau
  • FPII Setwil Riau Adakan Acara Buka Bersama Dengan Anak Panti Asuhan
  • Bupati Kampar Terima Audiensi Panitia Sidang Sinode BNKP ke-61
  • Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
  • Bupati Rezita Safari Ramadan di Desa Pasir Ringgit
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan