Seorang pelajar di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terpaksa diamankan Polsek Bagansinembah, Polres Rohil karena telah melakukan pencabulan ...[read more] "> Seorang pelajar di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terpaksa diamankan Polsek Bagansinembah, Polres Rohil karena telah melakukan pencabulan " />
Sabtu, 11 Mei 2024
Follow Us:
11:05 WIB - Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi | 11:05 WIB - Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik | 11:05 WIB - Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2024 | 11:05 WIB - DPRD Segera Panggil Disdik Bahas Keluhan Biaya Perpisahan dan PPDB Pekanbaru | 11:05 WIB - Pemkab Siak Kembali Buka Program Beasiswa BeTUNAS | 11:05 WIB - Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
/ Hukum / Ancam Sebarkan Video, Pelajar di Rohil Gagahi IRT Hingga Berkali-kali /
Ancam Sebarkan Video, Pelajar di Rohil Gagahi IRT Hingga Berkali-kali
Rabu, 18 Januari 2023 - 16:08:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Rohil ( bidikonline ) - Seorang pelajar di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terpaksa diamankan Polsek Bagansinembah, Polres Rohil karena telah melakukan pencabulan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Pelajar yang baru berusia 18 tahun tersebut diamankan setelah dilaporkan IRT yang dicabulinya hingga beberapa kali.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (18/1/2023) menerangkan, kasus tersebut bermula saat IRT dihubungi oleh pelaku untuk mengajak jalan-jalan keliling Bagan Batu.

Setelah itu, pelaku mengajak korban ke kebun sawit dan korban bertanya kepada pelapor "Ngapain kita ke sini". Namun, pelaku langsung menciumnya dan memaksa untuk membuka baju korban.

"Lalu pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Setelah itu kemudian mereka pulang ke rumahnya masing-masing," kata AKP Juliandi.

Kemudian lanjut Juliandi, pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023, pelaku kembali menghubungi sang IRT untuk mengajak berhubungan badan, tetapi korban menolaknya. Mendapat penolakan, pelaku mengancam korban untuk menyebarluaskan video berhubungan badan mereka.

Keesokan harinya, pelaku kembali mengajak untuk berhubungan badan, namun korban kembali menolaknya. Karena pelaku mengancam mau mengirimkan video tersebut kepada temannya, korban pun terpaksa melayani pelaku.

"Tidak hanya itu, sekitar 3 hari kemudian terlapor mengajak korban untuk berhubungan badan kembali, karena korban ketakuan video tersebut disebarluaskan oleh terlapor, Korban ini pun menyetujui untuk berubungan badan," paparnya.

Namun, pelaku terus mengancam akan menyebarlauaskan video tersebut sehingga sang IRT melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah dan pelapor bersama RT setempat membawa terlapor ke Polsek Bagansinembah guna proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 helai kaos, 1 helai celana panjang, 1 helai tanktop, 1 helai bra dan 1 helain celana dalam.(ckp)



Berita Lainnya :
  • Sekdako Buka Pekanbaru Investment Forum Komwil I Apeksi
  • Sekdako Pekanbaru Ingin Guru Penggerak Tingkatkan Keahlian Ajar Peserta Didik
  • Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2024
  • DPRD Segera Panggil Disdik Bahas Keluhan Biaya Perpisahan dan PPDB Pekanbaru
  • Pemkab Siak Kembali Buka Program Beasiswa BeTUNAS
  • Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
  • Alfedri-Husni Optimis Kembali Didukung NasDem di Pilkada Siak 2024
  • Warga Kampar Temukan Menantu Tewas Gantung Diri di Kamar
  • Disnaker Pekanbaru tak Ada Terima Aduan THR
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan