Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, S.T, M.Si, menghimbau kepada seluruh pejabat di lingkup pem...[read more] "> Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, S.T, M.Si, menghimbau kepada seluruh pejabat di lingkup pem" />
Senin, 11 Desember 2023
Follow Us:
10:53 WIB - Bupati Bengkalis Kasmarni Terima Penghargaan Meritokrasi KASN 2023 | 10:53 WIB - Tahun Ini Pemkab Bengkalis Serahkan 148.500 Paket Sembako ke Masyarakat | 10:53 WIB - HUT Ke-78 PGRI Kecamatan Siak Kecil, Gelar Senam Massal dan Donor Darah | 10:53 WIB - Pj Bupati Kampar Sampaikan Pidato Pada Paripurna Pembahasan 21 Ranperda | 10:53 WIB - Bupati Bengkalis Kunjungi Korban Kebakaran Rumah dan Berikan Bantuan Sembako | 10:53 WIB - Hadiri Penanaman 10.000 Pohon, Bupati Bengkalis Ajak Lestarikan Lingkungan
/ Pekanbaru / Pj Sekdako Himbau Pejabat Segera Laporkan Harta Kekayaan /
Pj Sekdako Himbau Pejabat Segera Laporkan Harta Kekayaan
Jumat, 20 Januari 2023 - 15:42:05 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (Bidikonline) - Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, S.T, M.Si, menghimbau kepada seluruh pejabat di lingkup pemerintah kota untuk segera memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Sebab sesuai jadwal, kata dia, LHKPN itu sudah mesti dilaporkan oleh seluruh pejabat paling lambat tanggal 28 Februari 2023.

"Yang wajib melaporkan itu eselon II, III dan PPK (pejabat pembuat komitmen) yang menangani proyek," ungkapnya, Kamis (19/1).

Bagi pejabat yang tidak melaporkan LHKPN sesuai batas waktu yang ditentukan, sebut Indra, nanti bakal ada sanksi bagi pejabat bersangkutan.

"Yang tidak melaporkan, nanti kita tegur. Kalau batas waktu sudah lewat, terus ada pejabat yang belum melaporkan, itu akan kita surati. Tentu akan ada sanksi," tegasnya.

Selain bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, lanjut Indra, pelaporan LHKPN juga menjadi kewajiban lantaran ikut dinilai oleh Pemerintah Pusat.

"Jadi, LHKPN ini juga termasuk penilaian siapa kabupaten/kota yang patuh terhadap aturan-aturan," ucapnya.

Dirinya sendiri, disampaikan Indra telah mengisi dan melaporkan LHKPN tersebut.

"Sudah, saya sudah laporkan. Makanya kami himbau kepada seluruh pejabat supaya menyiapkan LHKPN-nya. Jangan sampai melewati batas waktu yang ditentukan," pungkasnya. (Kominfo)


Berita Lainnya :
  • Bupati Bengkalis Kasmarni Terima Penghargaan Meritokrasi KASN 2023
  • Tahun Ini Pemkab Bengkalis Serahkan 148.500 Paket Sembako ke Masyarakat
  • HUT Ke-78 PGRI Kecamatan Siak Kecil, Gelar Senam Massal dan Donor Darah
  • Pj Bupati Kampar Sampaikan Pidato Pada Paripurna Pembahasan 21 Ranperda
  • Bupati Bengkalis Kunjungi Korban Kebakaran Rumah dan Berikan Bantuan Sembako
  • Hadiri Penanaman 10.000 Pohon, Bupati Bengkalis Ajak Lestarikan Lingkungan
  • Bupati Kasmarni Tinjau Pembangunan Jalan Lingkar Duri Barat
  • Sempena HUT Ke-78 TNI, Bupati Ziarah Ke Makam Pahlawan
  • Bupati Harapkan Kontribusi TNI Dalam Memajukan Negeri
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan