SIAK ( bidikonline ) - Wakil Bupati Siak Husni Merza ingin, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Siak, ikut berkontribusi dalam mengendalikan inflasi dengan berbagai macam programnya.
“Kami ingin bagaimana BAZNas bisa ikut berkontribusi dalam mengendalikan inflasi di kabupaten Siak. Bagaimana caranya, tentu melalui berbagai program bantuan baik bagi para petani, nelayan dan juga UMKM,” ujarnya di Gedung Mahratu Siak, Kamis (26/1/2023).
Husni menyampaikan, tidak beberapa lama lagi akan menyambut bulan suci Ramadhan dan hari Idul Fitri, sudah dipastikan kebutuhan pokok mengalami kenaikan.
"Nah, bagaimana kita mengamankan pasar. Kami pemerintah bagaimana memastikan kebutuhan pokok masyarakat tersedia, dengan harga yang terjangkau. Makanya kemarin BAZNas kami minta memetakan data mustahik melalui zakat konsumtif durasi penyalurannya di tambah,” kata dia.
Disisi lain kata dia, masyarakat diminta untuk memanfaatkan lahan kosong menjadi produktif dengan cara ditanam dengan tanaman yang bermanfaat.
"Tentu kami berharap kepada BAZNas dengan prestasinya mampu merumuskan program yang menyentuh langsung, terutama bagi para mustahik di kabupaten Siak,” harapnya.
Wabup Siak Husni Merza mengharapkan BAZNas bisa menghasilkan program-program yang bernas dan cerdas. Dalam rangka meningkatkan pengumpulan zakat di Kabupaten Siak.
"Semoga penyaluran zakatnya juga berkualitas, makin mantap penyalurannya artinya berkualitas penyaluran ini. Mungkin hari ini dia menjadi mustahiq, mudah-mudahan kedepan dia menjadi muzakki. Itu harapan kita," ucapnya.
Ketua BAZNas Kabupaten Siak Samparis Bin Tatan menjelaskan, lembaga BAZNas merupakan lembaga pemerintah non struktural. Maka dalam pengelolaan zakat harus mempunyai prinsip 3 Aman, hal tersebut berdasarkan keputusan dari Baznas pusat.
"Jadi untuk menyatukan inilah salah satu tujuan dari rapat ini, disamping kita membahas program 2023 maka kita harus sepakat, sepaham, sesuai dan sejalan" katanya.
Prinsip Tiga aman dalam pengelolaan zakat tersebut selanjutnya, yaitu menjaga keamanan dari sisi syariat, regulasi dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), atau Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
"Maka dari segi prinsip tiga aman inilah mudah-mudahan kita nanti satu ide dan satu pemahaman dalam pengelolaan zakat. Disamping itu juga, kami berharap nanti seluruhnya kepada UPZ yang hadir saat ini ada yang kurang aktif, setelah ini marilah semuanya aktif," harapnya.***