Bengkalis (bidikonline) - Kasus pencurian Sepeda Motor dengan pemberatan yang meresahkan warga Kecamatan Siak Kecil, Kab. Bengkalis, Riau, berhasil di ungkap Polsek Siak Kecil. Korban yang kehilangan telah melaporkan kasus ini ke Polsek Siak Kecil, laporan yang diterima Polsek, Hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022 sekira pukul 06.00 Wib, Hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 23.00 Wib, Hari Senin tanggal 06 February 2023 sekira pukul 04.00 Wib, dan TKP laporan yakni, jln Sri Widodo Rt, 04 Rw, 02 Desa Kota Raja Kec. Siak Kecil, Kab. Bengkalis. Dusun Suka Maju Desa Lubuk Gaung Kec. Siak Kecil Kab. Bengkalis.
Dusun Sukadamai Desa Sungai Siput Kec. Siak Kecil Keb. Bengkalis.
Pasal yang di sangkakan, terhadap pelaku, Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP "pencurian dengan pemberatan", KUHP Jo 480 KUHP "penadah".Tersangka.
Pelaku yang diringkus, Syamsul Arifin bin Anuar (Alm), Ttl, Rempak, 18-07-1986, Alamat jln. Imam sulung Rt, 006,Rw, 002 kec. Sabak Auh Kab. Siak, Agama, Islam, Pekerjaan, wiraswasta. Rizwandi bin Syamsi, Ttl, Rempak, 11-11-2004, Alamat, jln. Imam sulung Rt, 003, Re, 004, Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Agama, Islam, Pekerjaan, belum bekerja
Tersangka lain yang diamankan, M.fahrur Rozi bin Muzaimin Ttl, Bandar Sungai, 30-12-1999, Alamat jln.Ahmad Syukur Salim Rt, 012, Rw,006 Kampung Sabak Permai Kec. Sabak Auh, Kab Siak. Agama, islam, Pekerjaan, Petani.
Suherman bin Suandi
Ttl, Bandar Sungai, 12-09-1993, Alamat, jl.Ahmad Syukur Salim Rt, 012, Rw,006 Kampung Sabak Permai Kec. Sabak Auh, Kab. Siak , Agama, Islam, Pekerjaan, Petani. Syafrizal bin Muhammad Yusuf (Alm), Ttl, Rempak, 03-03-1987,
Alamat, Dusun Seroja Rt,003 Rw,001, Kampung Rempak Kec. Sabak Auh Kab. Siak, Agama, Islam, Pekerjaan, Wiraswasta.
Peran ke-5 tersangka, 2 (Dua) orang sebagai pelaku Curat, 3(Tiga) orang sebagai pelaku penadah.
Sementara Barang Bukti yang diamankan, 1 (satu) unit sepeda Motor Merk Kawasaki Ninja SS dengan No Polisi. BM 3039 NS, 1 (satu) unit sepeda Motor Merk Honda Beat street BM 3715 YY, 10 (Sepuluh) Slop Rokok bermacam Merk, 2 (Dua) unit Handphone Merk Oppo dan 1 (satu) unit handphone Samsung, 1 (satu) buah pahat kayu alat yang di gunakan dalam melakukan Curat.
Kronologis penangkapan pelaku, Pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023 sekira pukul 20.00 Wib. Tim Resrim Polsek Siak kecil melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka kasus curat sedang berada di tempat hiburan Keyboard yang di adakan oleh masyarakat yang berada di jalan lintas Siak Kecil dan Pakning. Di Desa Lubuk Muda Kec. Siak Kecil. Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari selasa tanggal 14 February 2023 sekira pkl. 23.00 wib target berada di tempat Hiburan Keyboard yang di adakan oleh masyarakat di jalan Lintas Siak Kecil Pakning Desa Lubuk Muda Kec.Siak Kecil, Kab. Bengkalis, Riau.
Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap 2 (Dua) orang laki laki terduga pelaku Curat dan setelah itu di lakukan introgasi terhadap kedua tersangka yangmana mereka mengakui bahwa telah melakukan Curat sebanyak 5 (lima) sesuai dengan Laporan Polisi di wilayah Siak kecil.
Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap tersangka Penadah lainnya dan di tangkap 2 (Dua) orang penadah Motor dan 1 (Satu) orang penadah Rokok.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak kecil guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Hasil Tes Urine
Metamphetamine (-)
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Siak Kecil terkait penangkapan pelaku pencuri dengan pemberatan mengatakan, pelaku pencuri sepeda motor di wilayah Hukum Kecamatan Siak Kecil telah di tangkap oleh tim Reskrim Polsek.
" Benar telah ditangkap lima orang pelaku pencurian dengan pemberatan oleh tim Reskrim. Awalnya dua orang pelaku curat sepeda motor diringkus selanjutnya dari penangkapan kedua pelaku dikembangkan dan di tangkap tiga orang lagi pelaku sebangai penadah, "Ungkap Kapolsek, Ipda Alfan Nisfu Romadhoni, Kamis, 16-02-2023, diruangan kerjanya. Dikatakan Alfan lebih lanjut, untuk kasus curat ini, masih berproses, dalam pengembangan lebih lanjut. Perlu di ketahui juga, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ada BB sepeda motor di jual oleh pelaku ke Propinsi tetangga, Sumbar. Untuk itu tim anggota Reskrim ada rencana berangkat ke Padang untuk menelusuri BB tersebut, ujar Alfan mengakhiri pembicaraan.
(tonagian)