Paparan UVA dan UVB dari sinar matahari berbahaya untuk kulit. Dapat merusak DNA sel kulit yang menyebabkan kanker kulit dan penuaan dini...[read more] "> Paparan UVA dan UVB dari sinar matahari berbahaya untuk kulit. Dapat merusak DNA sel kulit yang menyebabkan kanker kulit dan penuaan dini" />
Jum'at, 02 Juni 2023
Follow Us:
14:54 WIB - Harga Ayam Potong Rp32.000 Per Kilogram | 14:54 WIB - Gubernur Syamsuar: Seluruh Elemen Berkewajiban Untuk Mensukseskan Pemilu 2024 | 14:54 WIB - Prakiraan Cuaca di Riau 2 Juni 2023, BMKG Keluarkan Peringatan Dini | 14:54 WIB - Kenakan Baju Melayu, Ini Pesan Jokowi Dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023 | 14:54 WIB - Hanya ASN yang Dinonaktifkan, Netizen: Bupati Zalim Banget | 14:54 WIB - Pancasila Bukan Hanya untuk Dibaca, Tapi Diaplikasikan Dalam Kehidupan
/ Entertainment / Suhu Panas: Bahaya Sinar UV Matahari, Ini Cara Melindungi Diri /
Suhu Panas: Bahaya Sinar UV Matahari, Ini Cara Melindungi Diri
Rabu, 26 April 2023 - 14:51:15 WIB

TERKAIT:
   
 
BIDIKONLINE.COM - Paparan UVA dan UVB dari sinar matahari berbahaya untuk kulit. Dapat merusak DNA sel kulit yang menyebabkan kanker kulit dan penuaan dini.

"Paparan UVA dan UVB yang tidak terlindungi dapat merusak DNA dalam sel kulit, menghasilkan cacat genetik, kemudian menyebabkan kanker kulit dan penuaan dini," kataDokter spesialis kulit dr Arini Widodo, SpKK, dilansir Antara, Selasa(25/4).

Anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) itni menjelaskan, foton UV berada di antara panjang gelombang cahaya tampak dan radiasi gamma. Energi UV dapat dibagi tiga berdasarkan sifat fisik elektro yaitu UVA, UVB, dan UVC.

Foton UVC memiliki panjang gelombang terpendek yakni 100-280 nanometer namun memiliki energi tertinggi, sedangkan UVA memiliki panjang gelombang terpanjang yakni 315-400 nanometer namun fotonnya paling tidak energik. Sementara itu, UVB berada di antara keduanya.

Arini menuturkan, setiap jenis UV tersebut dapat menimbulkan berbagai efek pada sel, jaringan, dan molekul.

"UVA dapat menyebabkan penuaan kulit, kerusakan DNA, dan pigmentasi kulit. UVB menjadi penyebab utama kanker kulit, sunburn (kulit terbakar), dan kulit merah," ujar lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu.

"Sedangkan UVC adalah yang paling berbahaya. Namun, gelombang ini tidak sampai ke bumi sebab diabsorbsi oleh ozon," lanjut dia.

Cara Melindungi Diri

Guna menghindari bahaya sinar UV pada kulit, Arini pun menyarankan untuk melakukan upaya-upaya perlindungan. Apalagi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa saat ini indeks UV di Indonesia sedang tinggi, mencapai level risiko bahaya tinggi hingga ekstrem.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan, menurut Arini, di antaranya meminimalkan waktu di luar ruangan selama indeks UV berada pada puncaknya yakni sekitar pukul 10 pagi hingga 4 sore, hindari sengatan matahari, dan gunakan topi bertepi lebar yang dapat melindungi wajah, kepala, telinga, dan leher.

Kemudian, gunakan tabir surya dengan sun protection factor (SPF) 30 atau lebih tinggi, tahan air, dan memberikan perlindungan dari UVA dan UVB. Oleskan tabir surya ke seluruh area kulit yang terpapar sinar matahari dan oleskan ulang setiap dua jam sekali atau sesegera mungkin setelah berenang atau berkeringat.



Berita Lainnya :
  • Harga Ayam Potong Rp32.000 Per Kilogram
  • Gubernur Syamsuar: Seluruh Elemen Berkewajiban Untuk Mensukseskan Pemilu 2024
  • Prakiraan Cuaca di Riau 2 Juni 2023, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
  • Kenakan Baju Melayu, Ini Pesan Jokowi Dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila 2023
  • Hanya ASN yang Dinonaktifkan, Netizen: Bupati Zalim Banget
  • Pancasila Bukan Hanya untuk Dibaca, Tapi Diaplikasikan Dalam Kehidupan
  • Prosesi Upacara Hari Pancasila di Kota Pekanbaru Tetap Khidmat Walau Dalam Ruangan
  • Pj Walikota Apresiasi Kegiatan Pencegahan Stunting yang Dilakukan Tribun Pekanbaru
  • Wabup Husni Apresiasi Festival Santri Raudhatul Athfal (KKRA)
  •  
    Komentar Anda :
       


    Galeri   + Index Galeri
    Memperingati Hari Jadi Rohul ke - 18, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    Home | Daerah | Nasional | Hukum | Politik | Olahraga | Entertainment | Foto | Galeri | Advertorial | Lintas Nusantara | Kepulauan Nias
    Pekanbaru | Siak | Pelalawan | Inhu | Bengkalis | Inhil | Kuansing | Rohil | Rohul | Meranti | Dumai | Kampar
    Profil | Redaksi | Index
    Pedoman Berita Siber

    Copyright © 2009-2016 bidikonline.com
    Membela Kepentingan Rakyat Demi Keadilan